Rahasia Menuju Sukses ESQ 165 "Spesial Idul Fitri" di TVOne


Saksikan !

Dr.H.C Ary Ginanjar Agustian bersama Prof. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI) & Dr.H.C AM. Fatwa di TVOne dalam acara Rahasia Menuju Sukses ESQ 165 "Spesial Idul Fitri"

Sabtu-Minggu, 11-12 September
Pukul 19.00 WIB s/d 21.00 WIB.

Salam 165





Rabu, 07 Juli 2010

Tanggapan ESQ Leadership Center Mengenai Fatwa dari Mufti Wilayah Persekutuan – Malaysia


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

ESQ Leadership Center adalah lembaga training sumber daya manusia yang bertujuan membentuk nilai dan karakter, melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Jika selama ini, teori pengembangan sumber daya manusia dan kepemimpinan kering dari nilai-nilai spiritual maka Ary Ginanjar Agustian membawa nilai-nilai spiritual tersebut ke dalam training yang digagasnya.

Setelah 10 tahun berdiri, sejak 16 Mei 2000, sampai dengan saat ini jumlah alumni training ESQ telah mencapai lebih dari 850 ribu dan terus bertambah dengan pesat setiap bulannya.

Sehubungan dengan berita mengenai fatwa atas training ESQ yang dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Malaysia memiliki 14 Mufti untuk 13 Negeri dan 1 Wilayah Persekutuan (setingkat Provinsi di Indonesia), yaitu:
· Negeri Johor
· Negeri Kedah
· Negeri Kelantan
· Negeri Melaka
· Negeri Sembilan
· Negeri Pahang
· Negeri Perak
· Negeri Perlis
· Negeri Pulau Pinang
· Negeri Selangor
· Negeri Trengganu
· Wilayah Persekutuan
· Negeri Sabah
· Negeri Sarawak

2. Fatwa Pengharaman terhadap Training ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan, mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan, satu diantara 14 Mufti tersebut di atas.

3. Dalam Muzakarah atau sidang dengan seluruh Mufti pada tanggal 14 April 2010, yang dihadiri oleh Bapak Ary Ginanjar Agustian didampingi 5 orang Panel Syariah ESQ, Bapak Ary Ginanjar Agustian sudah menjelaskan satu persatu perkara yang disampaikan dalam fatwa tersebut kepada semua Mufti yang hadir. Secara umum dapat disimpulkan bahwa mereka menerima dengan baik dan tidak ada penyelewengan di dalam training ESQ. Namun disayangkan, Mufti Wilayah Persekutuan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan sampai Fatwa dikeluarkan, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah bertemu dengan Bapak Ary Ginanjar Agustian untuk mendapatkan penjelasan. Mufti Wilayah Persekutuan juga tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini.

4. Untuk mendapatkan penilaian atas Training ESQ, 8 orang Mufti serta Timbalan (Wakil) Mufti di Malaysia sudah mengikuti training ESQ. Namun, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini. Tanggapan dari 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti, yang sudah mengikuti training ESQ, sangat positif dan mereka menyampaikan tidak ada penyelewengan di dalam Training ESQ. Berikut ini adalah 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti yang sudah mengikuti Training ESQ:
· YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria - Mufti Perak
· YBSS Dato’ Hj. Hasssan bin Hj. Ahmad - Mufti Pulau Pinang
· YBSS Dato’ Hj. Mohd Yusof bin Hj. Ahmad - Mufti Negeri Sembilan
· YBSS Tuan Haji Kipli bin Haji Yasin - Mufti Sarawak
· YBSS Dato’ Hj. Mohd Tahrir bin Dato’ Shamsudin - Mufti Johor
· YBSS Dato’ Hj. Abd. Rahman bin Hj. Osman - Mufti Pahang
· YBhg. Dato’ Hj. Che Mohd Rahim bin Hj. Jusoh - Timbalan Mufti Kelantan
· YBhg. Tuan Syeikh Marwazi bin Dziyaudin - Timbalan Mufti Kedah

5. Saat ini, ESQ sudah didampingi oleh 5 orang Panel Syariah yang terdiri atas para tokoh agama dan mantan Mufti di Malaysia sebagai berikut:
· Dato’ Mustafa Abdul Rahman, Mantan Ketua Pengarah Jakim (Jabatan Kemajuan Malaysia).
· Tan Sri Abdul Kader Talip, Mantan Mufti Wilayah Persekutuan
· Dato’ Paduka Sheikh Hasbullah Sheikh Abdul Halim, Mantan Mufti Kedah dan mantan Ketua Hakim Mahkamah Shariah Negeri Kedah
· Dato’ Hj Nooh Hj Gadot, Mantan Mufti Johor
· Dr Adnan Mohd Yusoff, Dekan Fakulti Qur’an dan Sunnah, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)

6. NU, Muhammadyah & ICMI sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Malaysia dan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran atas akidah Islam dalam Training ESQ (Surat Rekomendasi terlampir)

7. Panel Syariah ESQ sudah memberikan tanggapan resmi atas hal-hal yang disampaikan dalam Fatwa tersebut dan disampaikan dalam Muzakarah atau sidang pada tanggal 14 April 2010 (Terlampir)

8. Sampai dengan saat ini, training ESQ di Malaysia terus berlangsung di negeri wilayah lainnya (di luar Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan).

9. Sampai dengan saat ini, ESQ sudah menerima Surat Dukungan Resmi dari 4 Mufti lainnya, yang menyatakan bahwa Training ESQ bisa dilaksanakan di negeri mereka dan tidak ada penyelewengan dalam Training ESQ. Keempat Mufti tersebut adalah Mufti Pulau Pinang, Mufti Pahang, Mufti Kedah dan Mufti Perak.


Dokumen Pendukung:


Testimoni YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria  - Mufti Perak





ARTIKEL TERKAIT :

DWITYA AGUSTINA
Head of Presdir Office

PT. Arga Bangun Bangsa
Jl.Ciputat Raya No.1B
Jakarta Selatan, 12310
Phone: +62217696654
Fax : +62-21-7696645 / +62-21-75818407
Email : dwitya@esqway165.com

.