Rahasia Menuju Sukses ESQ 165 "Spesial Idul Fitri" di TVOne


Saksikan !

Dr.H.C Ary Ginanjar Agustian bersama Prof. Gumilar Rusliwa Somantri (Rektor UI) & Dr.H.C AM. Fatwa di TVOne dalam acara Rahasia Menuju Sukses ESQ 165 "Spesial Idul Fitri"

Sabtu-Minggu, 11-12 September
Pukul 19.00 WIB s/d 21.00 WIB.

Salam 165





Senin, 02 Agustus 2010

KAJIAN TERHADAP FIQH HADITH “ISLAM, IMAN DAN IHSAN” DALAM MODEL LATIHAN ESQ WAY 165

oleh:

Dr. Adnan Mohamed Yusoff
Dr. Mohd Fauzi Mohd Amin
Fakulti Pengajian Quran Dan Sunnah
Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)

Berikut ini adalah artikel yang ditulis oleh Dr. Adnan Mohamed Yusoff dan Dr. MOhd Fauzi Mohd Amin dari Fakulti Pengajian Qur'an dan Sunnah Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Dalam artikel ini, diulas mengenai fiqih hadits "Islam, Iman dan Ihsan" dalam training ESQ dan sebagai kesimpulan disampaikan bahwa:

"Dari perbincangan ini dapatlah disimpulkan bahawa Model ESQ Way 165 merupakan suatu usaha keras pengasasnya untuk mengislamisasikan ilmu perlatihan modal insan menggunakan prinsip-prinsip, serta amalan-amalan yang menjadi asas pegangan serta rutin harian setiap individu muslim. Malah jika diteliti model ini secara menyeluruh, tidak keterlaluan jika dikatakan bahawa pengasasnya berjaya mengadunkan nas-nas dari Quran dan Sunnah mengikut pengkajiannya berkaitan pengurusan sumber manusia dengan kajian modern dalam bidang ini, sehingga berjaya membina sebuah model yang unik dan lebih mantap dari apa yang dikemukakan oleh sarjana barat. Ini adalah kerana kajian oleh sarjana barat hanya terbatas kepada nilai-nilai duniawi dan tetap terbatas dalam kerangka kemanusiaan tanpa menembusi hakikat pengabdian diri kepada Ilahi. Hanya dengan merujuk kepada petunjuk serta hidayah yang digariskan oleh Quran dan Sunnah, kesempurnaan sejati pada nilai yang dihasratkan dalam sumber manusia dapat dicapai secara hakiki. Penelitian terhadap fiqh hadis Islam, Iman dan Ihsan ini dari turath para ulama sehingga menjadi sumber inspirasi terhadap pembinaan model ini bersesuaian dengan kedudukan hadis ini sebagai Umm al-Sunnah seperti yang telah dihuraikan oleh para ulama terdahulu"

Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 29 Juli 2010

PENJELASAN ATAS PERTEMUAN ARY GINANJAR – UST. FARID OKBAH

Sehubungan dengan tulisan yang disajikan oleh Saudara Wildan melalui Voice Of Al Islam tertanggal 27 Juli 2010, dengan ini kami sampaikan beberapa klarifikasi sebagai berikut:

• Dengan prinsip untuk senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan, Bapak Ary Ginanjar Agustian sangat sangat terbuka dan menghargai setiap masukan yang disampaikan kepada beliau; khususnya terkait penyajian materi pada buku maupun training ESQ.

• Pada tanggal 20 Juli 2010 telah diadakan pertemuan antara Bapak Ary Ginanjar Agustian dengan Ustadz Farid Okbah di Radio Dakta Bekasi.Pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban dengan semangat silaturrohim dan 'watawaashow bilhaqqi, watawaashow bisshobri' yang dihadiri pula oleh Ibu Lea Irawan selaku Ketua Bidang Sosial FKA-ESQ, Ustadz Muhammad Taslim selaku alumni ESQ dan Ibu Yetty M. selaku alumni ESQ.

• Dalam pertemuan tersebut Ustadz Farid Okbah, beliau juga sebagai alumni ESQ, menyampaikan masukan-masukan berharga kepada Pak Ary, dalam upaya koreksi maupun penyempurnaan pada buku maupun materi pelatihan ESQ kedepan; antara lain untuk memperhatikan ayat-ayat pada surah annisaa ayat 115, al-an'am ayat 55, ar-Rum ayat 30, Ali Imran ayat 7 serta pola penanganan alumni ESQ dengan meningkatkan kerjasama antara ESQ dengan lembaga-lembaga da'wah Islam.

• Masukan yang dikemukakan oleh Ustadz Farid Okbah diatas sangat spesifik dan beliau tidak mengkaitkan serta menyamakannya dengan dakwaan yang dikeluarkan oleh salah satu Mufti Malaysia, sebagaimana dekemukakan oleh Saudara Wildan dari Radio Dakta Bekasi. Dalam pertemuan tersebut tidak ada pernyataan sama sekali dari Bapak Ary Ginanjar bahwa beliau menerima dakwaan Mufti tersebut

Demikian kami sampaikan, sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar, yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi pada saat pertemuan Bapak Ary Ginanjar dan Ustadz Farid Okbah.

ESQ Leadership Center


M.Hasanuddin Thoyieb
Public Relations Director

Rabu, 21 Juli 2010

Dukungan dari MUI, PBNU dan Muhammadiyah kepada ESQ

Dukungan dari MUI, PBNU dan Muhammadiyah kepada ESQ.

silahkan kunjungi link :

http://www.antaranews.com/berita/1279632241/pbnu-tak-terpengaruh-fatwa-haram-esq

http://www.antaranews.com/berita/1279531300/muhammadiyah-tuduhan-esq-haram-adalah-salah-persepsi

http://www.antaranews.com/berita/1279631897/mui-pelatihan-esq-tidak-ada-masalah

Download berita dari surat kabar :

Rakyat Merdeka

Rakyat Merdeka 2

Poskota

Bisnis Indonesia

Detik Foto

Suara Karya

PBNU Tak Terpengaruh Fatwa Haram ESQ

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menyatakan NU tak terpengaruh dengan fatwa haram mufti Malaysia terhadap lembaga pelatihan sumber daya manusia Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) yang dikembangkan Ary Ginanjar Agustian.

"Saya dan warga NU sedikit pun tak ada yang terpengaruh fatwa itu, bahkan tertawa karena itu menunjukkan referensinya sangat sempit," kata Said Aqil saat menerima rombongan Ary Ginanjar, termasuk di antaranya Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf di kantor PBNU, Jakarta, Selasa.

Menurut Said Aqil, sepanjang ESQ tidak mengajarkan sholat lima waktu tidak wajib bagi umat Islam atau mengajarkan Muhammad SAW bukan nabi terakhir, maka tudingan sesat tidak layak dialamatkan kepadanya.

"Selama tidak mengatakan sholat lima waktu tidak wajib, Muhammad SAW bukan nabi terakhir, itu tidak sesat," tandas kiai alumni Universitas Ummul Qura Arab Saudi dan sejumlah pondok pesantren itu.

Sebenarnya, lanjut Said Aqil, secara substansi yang diekplorasi Ary Ginanjar sudah dikaji oleh para ulama terdahulu, termasuk ulama sufi terkenal Al Ghozali, hanya cara penyampaiannya saja yang disesuaikan dengan masa kekinian. Baca selengkapnya>>>

MUI: Pelatihan ESQ Tidak Ada Masalah

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama (MUI) Indonesia Amidhan mengatakan, pelatihan ESQ (latihan membangun kecerdasan emosi dan spiritual) yang dilakukan Ary Ginanjar Agustian itu tidak ada masalah.

"Tidak ada persoalan dengan ESQ, karena yang dilakukan ternyata banyak memberi manfaat bagi kemajuan umat," katanya setelah menghadiri jumpa pers pameran kebudayaan muslim China di Kementerian Agama (Kemag), Jakarta, Selasa.

Namun, ia mengakui ada anggotanya yakni H Amin Djamaluddin yang menyebut pelatihan tersebut tak sepenuhnya sesuai dengan tuntutan Islam.

"Kami sudah meminta keterangan dari H Amin Djamaluddin dan Baca selengkapnya>>>

Muhammadiyah: Tuduhan ESQ Haram Adalah Salah Persepsi

Jakarta (ANTARA News) - Tuduhan mufti (pemuka agama mewakili negara bagian) Malaysia yang menyatakan lembaga pelatihan sumber daya manusia ESQ haram adalah salah persepsi dan salah pengertian, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Menurut hemat saya tuduhan yang dialamtkan kepada ESQ sanga-sangat disayangkan dan disesalkan. Sejauh yang saya ketahui tidak ada alasan yang menyatakan bahwa lembaga itu memberikan ajaran sesat dan haram," kata Din Syamsuddin kepada pers di Jakarta, Senin.

Hal tersebut dikemukakan usai dirinya melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Presiden Direktur ESQ Ary Ginanjar beserta jajarannya di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Menurut Din, pelajaran dan pendidikan ESQ secara hukum Islam tidak ada yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran sehingga tidak ada alasan bagi pihak manapun menyatakan bahwa lembaga pelatihan tersebut haram.

Dia justru menilai bahwa lembaga pelatihan seperti itu sangat penting keberadaannya, khususnya di Indonesia, apalagi keberadaannya untuk melatih peningkatan sumber daya manusia (SDM), mengingat di Tanah Air memang masih kekurangan SDM berkualitas.

"ESQ selama ini sudah bisa masuk ke kalangan Baca selengkapnya>>>

Selasa, 20 Juli 2010

Wawancara Ary Ginanjar : Menjawab Dakwaan Salah Satu Mufti Malaysia


Press Release – 20 Juli 2010
Wawancara Ary Ginanjar : Menjawab Dakwaan Salah Satu Mufti Malaysia

Sepekan lebih, ESQ menjadi sorotan berbagai media massa baik di Indonesia maupun Malaysia terkait dengan fatwa pelarangan ESQ di salah satu provinsi di Malaysia. Selama isu itu beredar, Ary Ginanjar Agustian, pendiri sekaligus pimpinan ESQ Leadership Center, tidak muncul memberikan tanggapan secara langsung di media cetak. Sebagaimana ditulis berbagai media, di saat mencuatnya pemberitaan tersebut, Ary Ginanjar justru sedang berada di Australia.

Berikut adalah wawancara dengan Ary Ginanjar sebelum dan saat jumpa pers di kantor Pusat PP Muhamadiyah yang membahas seputar fatwa yang dituduhkan kepadanya.

Bagaimana perasaan Anda dengan mencuatnya kontroversi ESQ?

Secara spiritual, kasus ini membuat saya berusaha untuk selalu tawadhu dan melakukan introspeksi diri. Dengan adanya isu ini membuat saya makin mendekatkan diri pada Allah SWT dan meningkatkan ibadah.

Secara emosional, sebagai warganegara Indonesia saya harus menjaga kehormatan bangsa dan negara. Sedangkan sebagai ketua umum Forum Komunikasi Alumni, secara intelektual, saya juga harus mempertanggungjawabkan atas apa yang saya sampaikan di dalam training ESQ kepada hampir satu juta alumni di Indonesia dan di negara-negara lainnya. Mereka semua tentu mempertanyakan hal ini, dan perlu saya jelaskan.

Saat kasus ini mencuat, Anda sedang berada di luar negeri, mengapa Anda tidak segera pulang?

Sesungguhnya saya sudah mengetahui pada tanggal 16 Juni 2010 Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Malaysia telah menyatakan ESQ tidak menyimpang secara aqidah dan syariah, sehingga training ESQ dapat terus dilaksanakan di Malaysia. Fatwa Kebangsaan yang menyatakan ESQ tidak dilarang tersebut bersifat nasional, tidak terkecuali di wilayah tertentu. Jadi jika tanggal 17 Juni 2010, mufti di sebuah provinsi menyatakan ESQ menyimpang, tentunya saya heran karena bertentangan dengan fatwa nasional sehari sebelumnya yang sudah disepakati seluruh mufti di berbagai wilayah Malaysia.

Jadi ketika isu ini merebak, saya tidak terburu-buru pulang karena semuanya sudah jelas. Di Malaysia ESQ diikuti banyak ulama, bahkan 8 dari 14 orang mufti sudah mengikuti training ESQ. Saya yakin mereka tidak akan tinggal diam mereka akan memberikan penilaian. Hal itu terbukti bahwa selama saya pergi, mufti-mufti lain mendukung dengan mengeluarkan surat rekomendasi. Bahkan salah satu mufti senior yaitu mufti Perak sangat lantang membela ESQ.
Kasus ini muncul tanggal 7 Juli 2010, sehari setelah saya berangkat ke Australia. Kemudian sehari sebelum saya pulang yaitu tanggal 14 Juli, Ketua Majelis Jawatankuasa Fatwa Malaysia dalam konferensi pers menegaskan dan klarifikasi kembali tentang keputusan tanggal 16 Juni 2010 yang menyatakan bahwa ESQ tidak menyimpang dan dapat diteruskan di Malaysia, kecuali di daerah mufti tersebut.

Bagaimana menurut pendapat Anda tentang tudingan bahwa ESQ sesat?

Kriteria sesat yaitu apabila mengubah, menambah, atau mengurangi Rukun Islam dan Rukun Iman. Di ESQ tidak ada perubahan sama sekali akan hal itu. Justru banyak orang yang tidak membaca syahadat, jadi bersyahadat. Yang tadinya tidak shalat dan puasa, jadi rajin shalat dan puasa. Yang mampu jadi rajin membayar zakat dan pergi haji.

Shalat wajibnya tetap lima waktu, menghadapnya tetap kiblat, puasa wajibnya tetap di bulan Ramadhan, hajinya tetap pergi ke Mekkah. Semua sesuai aqidah dan syariah Islam. Iman dan kecintaan pada Allah justru makin kuat. Begitu juga dengan keimanan dan kecintaan pada Rasulullah yang makin tinggi. Membaca Al Qurannya juga makin sering.

Guru saya, Bapak HS Habib Adnan adalah ulama yang hafidz Al Quran dan sangat dihormati di Indonesia. Beliau penasihat MUI Pusat bersama KH Ali Yafie, dan lebih dari 25 tahun menjadi Ketua MUI di Bali.

Kita harus mampu membedakan isi substansi dan metode. Substansi ESQ sangat sesuai dengan kaidah dan syariah Islam. Dari sisi metodologinya memang baru. Karena ini training sumber daya manusia dan mana-jemen, saya menggunakan teknologi tinggi seperti komputer, multimedia dan alat canggih lainnya. Jadi, harus dibedakan antara isi dan metode.

Bagaimana sikap Anda terhadap Mufti Wilayah Persekutuan yang mengeluarkan fatwa pelarangan ESQ dan apa kira-kira latar belakangnya?

Saya menghargai mufti wilayah Persekutuan, Datuk Haji Wan Zahidi Bin Wan Teh, yang mengeluarkan fatwa pelarangan ESQ di wilayah tersebut. Berbeda pendapat itu merupakan hak setiap manusia. Tapi saya juga menghargai keputusan mufti-mufti lainnya yang bukan saja membolehkan bahkan mendukung ESQ. Saya maklum kalau mufti wilayah Persekutuan mengeluarkan fatwa larangan terhadap ESQ, karena beliau tidak per-nah ikut training ESQ sebagaimana delapan mufti lainnya. Beliau juga belum pernah berdialog langsung dengan saya menanyakan hal-hal yang dianggap meragukan. Saya memaklumi sebagai manusia biasa beliau belum memahami apa yang diajarkan ESQ karena memang tidak meminta penjelasan dulu sebelum membuat fatwa.

Pak Ary mohon dijelaskan sebenarnya ESQ itu seperti apa, dan apa latarbelakangnya?

ESQ Leadership Center adalah lembaga training sumber daya manusia yang bertujuan membentuk karakter, melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Selama ini, saya sudah mengikuti berbagai pelatihan sumber daya manusia dan kepemimpinan dari berbagai negara, namun umumnya pelatihan tersebut bersumber dari teori-teori Barat yang hanya bertumpu pada kecerdasan in-telektual dan kecerdasan emosi. Saya pun merasakan ada sesuatu yang kosong, karena kering dari nilai-nilai spiritual. Lalu kita bisa lihat bagaimana kerusakan moral yang luar biasa terjadi. Karena itu dalam buku ESQ yang kemudian dikembangkan menjadi training, saya memasukan nilai-nilai spiritual berlandaskan pada Al Qur’an dan Al Hadits.

Saya kira apa yang saya lakukan baru sedikit, yaitu membawa nilai-nilai Al Qur’an pada dunia manajemen dan sumberdaya manusia. Masih banyak bidang lain yang juga perlu sentuhan dan nilai Al Qur’an seperti ilmu ekonomi, hukum, sosial, politik, kedokteran, dan lain-lainnya. Selama ini, sudah terlalu lama nilai-nilai Al Qur’an dipisahkan dari kehidupan nyata, dari dunia usaha, perkantoran, industri.

Tuduhan pertama dari mufti wilayah Persekutuan menyatakan bahwa ESQ mendukung faham liberalisme dan pluralism, bagaimana menurut pendapat Anda?

ESQ sama sekali bukan aliran liberal maupun plural. ESQ justru mengajarkan tauhid yang sangat kuat berdasarkan rukun islam, rukun iman, dan ihsan. Di Indonesia banyak orang yang shalat dan pergi haji, tapi mi-skin dari nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin. Karena itu ESQ mengembangkan pendidikan karakter yang berdasarkan akhlaq mulia yang dinamakan 7 Budi Utama yaitu jujur, tanggungjawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli.

ESQ sebagai lembaga training bisa dimanfaatkan untuk seluruh bangsa Indonesia bukan hanya untuk kalangan umat Islam. Tapi hal itu bukan berarti ESQ juga mengajarkan semua agama sama. Training ESQ terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar. Hal itu sebagaimana dianjurkan dalam Al Qur’an bahwa Islam rahmatan lil alamin menjadi rahmat bagi semesta alam.

Di Indonesia ESQ sudah berlangsung selama 10 tahun dengan hampir 1 juta alumni dan diikuti oleh para ulama maupun masyarakat dari berbagai kalangan. Kalau memang ada hal yang sesat dan menyimpang, tentu sudah sejak dulu ulama dan masyarakat bereaksi.

Di Malaysia ESQ memiliki panel syariah dan aqidah yang menjamin bahwa ESQ tidak keluar dari aqidah dan syariah. Panel syariah terdiri dari lima orang ulama terkemuka yang diantaranya adalah mantan ketua Jawatan Kemajuan Islam Malaysia(JAKIM setingkat MUI di Indonesia, Red), 3 orang mantan mufti dan dekan fakultas pengajian Al Qur’an dan As-Sunnah University Sains Islam Malaysia. Panel Syariah ini berlaku juga untuk menjaga training ESQ di seluruh dunia.

Bagaimana dengan tuduhan kedua dari fatwa tersebut bahwa ESQ mengajarkan bahwa para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian?

Kenabian dan kerasulan mutlak pilihan Allah SWT. Pencarian yang dilakukan para nabi seperti Nabi Muhammad saw, Nabi Musa as, dan Nabi Ibrahim as, adalah pencarian yang berdasarkan bimbingan Allah. Nabi Muhammad mendapat wahyu di usia 40 tahun, tapi sebelumnya Nabi Muhammad tidak duduk diam di Mekkah, namun bolak-balik ke Gua Hira. Kepergian Nabi Muhammad ke Gua Hira atas bimbingan Allah, dorongan pencarian itu dari Allah, sehingga akhirnya beliau mendapatkan wahyu. Perjalanan para Nabi itu dikisahkan dalam Al Quran, dan itu kita ambil hikmahnya bahwa untuk mencapai keyakinan itu harus diusahakan, tidak bisa tinggal diam.

Dalam tuduhan ketiga fatwa tersebut dikatakan bahwa ESQ mencampuradukkan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam?

Sebagaimana kita ketahui bahwa umumnya ilmuwan Barat tidak mengakui keberadaan Tuhan sebagai Pencipta. Penemuan VS Ramachandran seorang pakar neurology, direktur Center for Brain and Cognition, Professor neurosains di Universitas California dan dikenal juga sebagai Marcopolo of Neurology, menemukan secara ilmiah bahwa manusia selalu mencari dan ingin bertuhan. Penemuan tersebut mendasari Danah Zohar untuk merumuskan SQ atau kecerdasan spiritual pada diri manusia. Kedua hal itu membuktikan secara empiris bahwa Al Quran benar bahwa manusia senantiasa mengabdi pada Allah, sebagaimana yang dikatakan dalam surat Adz-Dzariyat: 56, “Tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku.”

Bagaimana dengan tuduhan keempat fatwa tersebut yang mengatakan bahwa ESQ menekankan konsep `suara hati’ atau conscience sebagai sumber rujukan utama?

Konsep suara hati dalam psikologi disebut conscience atau dalam manajemen disebut inner value. Suara hati itu diajarkan dalam Al Quran dan Hadits. Saya menyampaikan tentang suara hati karena justru berpegang pada Al-Quran dan Hadits dan menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai rujukan utama.

Dalam hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik, maka baiklah seluruh jasadnya dan jika rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Segumpal daging itu ialah hati. Lalu dari hadits Imam Nawawi dikatakan: “Mintalah fatwa pada hatimu.”

Bagaimana dengan tuduhan kelima yang mengatakan bahwa Pak Ary menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama?

ESQ tidak menjadikan logika sebagai sumber utama. Dalam buku dan pelaksaanaan latihan ESQ, rujukan utama adalah al-Quran dan al-Hadits. Dalam ajaran Islam, logika diperlukan untuk berpikir dan memahami kebenaran. Dalam Al Quran surat pertama diperintahkan untuk iqra’, membaca dan menggunakan pikiran. Begitu pula banyak disebutkan dalam Al Quran kalimat, “Apakah kamu tidak berfikir?”

Dalam tuduhan keenam dari fatwa tersebut dikatakan bahwa Anda mengingkari mukjizat dan menganggapnya tidak dapat diterima oleh akal serta tidak sesuai dengan zaman.

Saya tidak pernah mengingkari mukjizat baik dalam buku maupun training ESQ. Justru dalam training saya mencoba menunjukkan berbagai fenomena supaya peserta meyakini mukjizat Allah SWT. Saya percaya akan adanya mukjizat yang dikurniakan oleh Allah SWT kepada para Rasul-Nya. Dalam training juga digambarkan tentang teori penciptaan alam semesta, tentang lempeng bumi yang senantiasa bergerak (continental drift) yang telah ditunjukkan dalam Al Qur’an sejak 1400 tahun yang lalu, sebagai mukjizat yang kebenarannya telah terbukti oleh ilmu pengetahuan.

Berdasarkan tuduhan ketujuh, Anda menggunakan kode 19 buatan Rasyad Khalifah untuk mentafsirkan al Qur’an, bukankah Rasyad Khalifa mengaku dirinya sebagai rasul dan membawa agama baru yang dinamakan `submission’?

Tentang angka 19 saya ingin menunjukkan Al Quran sebagai mukjizat. Dengan menggunakan referensi buku “Membumikan Al Quran” (karangan: Quraish Shihab – cetakan: XXXI, Juni 2007 - penerbit: PT Mizan Pustaka ), saya hanya mengutip buku tersebut tentang keajaiban Al Quran. Di sana dikatakan bahwa kata Allah, Ar Rahman, dan Ar Rahim memiliki jumlah yang habis dibagi 19. Ism Allah ditulis 2.698 9 kali (2.698:19=142) Ar Rahman 57 kali (57:19=3), dan Ar Rahim 114 kali (114:19=6) .

Dengan kutipan tersebut saya hanya ingin menunjukkan bahwa Al Quran sebagai mukjizat dibuat sedemikian rupa oleh Allah dengan penuh perhitungan, sehingga tak mungkin manusia mampu membuatnya. Tetapi saya sendiri tidak pernah mengenal dan membaca buku Rasyad Khalifah, hal tersebut hanya saya kutip dari buku “Membumikan Al Qur’an”.

Dalam Al Quran dikatakan, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Quran, dan kamilah yang memelihara dan menjaganya” (Surah Al Hijr : 9) Al-Quran adalah satu mukjizat bagi Rasulullah saw yang kekal sampai hari kiamat. Mukjizat ini tidak mampu ditolak oleh saintis maupun ahli matematik.

Pada tuduhan kedelapan fatwa tersebut, Anda menyamakan bacaan al-Fatihah sebanyak 17 kali sehari dengan Bushido orang Jepang yang berlandaskan ajaran Buddha, apakah demikian?

Saya mempelajari bagaimana bangsa Jepang membangun karakter masyarakatnya. Ternyata salah satu caranya adalah dengan mengucapkan Bushido yaitu jujur, loyal, disiplin, berani, dll secara berulang setiap hari. Ternyata metoda pengulangan tersebut berhasil membentuk karakter masyarakat Jepang. Fakta tersebut dapat memberi gambaran mengapa saat shalat kita harus mengulang-ulang bacaan al-Fatihah sebanyak 17 kali sehari, agar nilai-nilai dalam ayat tersebut menjadi karakter dan mendarah daging pada umat Islam.

Dalam tuduhan kesembilan dari fatwa tersebut dikatakan bahwa Anda menganggap kekuatan luar biasa seperti mukjizat nabi berlaku melalui rumus Zero Mind Process (ZMP)?

Saya tidak pernah menyatakan bahwa kekuatan luar biasa seperti mukjizat kepada para Rasul dapat terjadi pada manusia biasa melalui rumus ZMP. Saya mengangkat kisah Kapten Rozak adalah untuk menunjukkan bahwa ketika kita hanya berpasrah pada Allah dan menzerokan ilah-ilah selain Allah, saat itulah pertolongan Allah SWT datang. Ini bukan berarti manusia memiliki mukjizat namun menanamkan ketauhidan pada Allah dengan hanya meminta pertolongan padaNya.

Pada tuduhan kesepuluh tertulis bahwa Anda menafsirkan makna kalimah syahadah dengan `triple one’, bukankah ‘triple one’ digunakan oleh Kristian untuk menguraikan konsep “Trinitas”?

Ha.. ha.. ha.. Ini menggelikan, ‘triple one’ yang ditulis di buku ESQ itu nomor HP GSM saya yaitu berakhiran 2111 hadiah dari Bapak Garuda Sugardo atas prestasi saya. Menurut saya nomor ini cantik karena berakhiran triple one (111) yang mengingatkan ucapan Bilal saat ditindih batu ia hanya mengatakan Ahad…Ahad…Ahad... yang artinya satu, satu, satu... Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan trinitas. Inilah akibatnya jika tidak bertanya atau berdialog secara langsung, pengertiannya jadi sangat jauh berbeda.

Pak Ary bagaimana dengan statement dari Pak Amin Djamaluddin yang mengatakan ESQ menyimpang?

Saya menghargai dan berterima kasih pada Pak Amin Djamaluddin yang telah memberikan masukan secara langsung. Saya bertemu beliau di Lembaga Penelitian & Pengkajian Islam (LPII) pada tanggal 17 Juli 2010. Yang dikritisi oleh Pak Amin adalah buku ESQ bukan training ESQ.

Dalam penulisan buku, saya terbuka terhadap kritik dan saran. Saya berharap jangan karena ada kesalahan di bagian tertentu, lalu semuanya dianggap salah dan sesat. Untuk perbaikan, saya selalu terbuka pada semua kritik dan masukan dari siapapun.

Bapak Amin Djamaluddin telah menunjukkan beberapa hal yang menurut beliau meyimpang dari buku itu, dan kami akan melakukan perbaikan pada edisi yang akan datang. Masukan dari Pak Amin adalah: arti surat Al Furqan ayat 57 ‘mencari Allah’ diganti dengan ‘menuju Allah’; ‘zakat sanubari’ diganti dengan ‘shodaqah sanubari’; arti shiratal mustaqiim yaitu ‘jalan yang lurus dan luas’ diganti dengan ‘jalan yang lurus’, penulisan ‘hati nurani Allah’ diganti dengan ‘kehendak Allah’; dalam tabel akhir tentang Asmaul Husna, kata ‘acuan’ diganti dengan ‘dzikir’, serta saran untuk memasukkan hadits secara jelas sumbernya.


Yang ramai dibicarakan saat ini adalah tentang pengertian Asmaul Husna Pak Ary yang dikatakan menyimpang. Penafsiran Asmaul Husna yang harus diikuti oleh manusia bukankah menandingi sifat Allah?

Saya merujuk pada Surat Al Qashash ayat 77 yang mengatakan bahwa “Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu”. Allah memiliki sifat-sifat yang tercermin dalam Asmaul Husna, manusia harus menghormati sifat tersebut tapi bukan untuk menandingiNya. Allah memiliki sifat kasih sayang, manusia juga harus memiliki sifat kasih sayang pada sesama. Tapi kasih sayang manusia tidak akan sebanding dengan kasih sayang Allah. Allah Maha Adil, dan manusia juga harus bersifat adil pada sesama manusia.

Sekarang saya bertanya, apakah kita tidak boleh adil, karena itu adalah sifat Allah Al Adl? Apakah kita tidak boleh memiliki sifat kasih sayang, karena itu adalah sifat Allah Ar Rahmaan? Lalu kita harus belajar dari sifat siapa? Ini bukanlah menyaingi sifat Allah, karena Adil-nya Allah tak tertandingi, namun manusia harus adil kepada sesama, sebatas manusia.

Menurut saya, kecenderungan manusia untuk menyukai sifat-sifat kebaikan seperti kasih sayang, keadilan, kejujuran, tanggung jawab, keindahan, adalah bukti bahwa manusia telah melakukan perjanjian dengan Allah sebelum mereka dilahirkan sebagaimana ayat Al Quran QS. al-A’raf (7): 172.

Apa pesan Anda?

Saya menyarankan agar sebelum menyimpulkan, sebaiknya mengadakan dialog dulu dan jangan langsung memutuskan. Sekali lagi ESQ bukan aliran ataupun mahzab melainkan training SDM, kalau tidak ada yang substansial menyimpang tidak perlu difatwa sesat. Kalau ada yang dianggap meragukan sebaiknya tidak menghukum tetapi membimbing. Kalaupun ada kritik dan masukan, silakan saya sangat terbuka. Mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan, melakukan perbaikan dalam kehidupan umat.

---- * ----

Jumat, 16 Juli 2010

Kamis, 15 Juli 2010

Liputan Press Conference Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan

Berikut ini adalah liputan berbagai media mengenai Press Conference yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Juli 2010





8 Poin Pernyataan Resmi Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Malaysia

Penyataan Media Pengerusi Jawatan Kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia mengenai isu Kursus ESQ Leadership Training, terdiri atas 8 point, dan point yang terpenting diantaranya adalah point ke-3 sebagai berikut:
"Setelah meneliti hasil kajian dan pandangan daripada Panel Pemantau Jakim dan penjelasan-penjelasan daripada pihak ESQ, maka Muzakarah Khas Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia yg telah bersidang pd 16 jun 2010 telah memutuskan bahawa Kursus ESQ boleh dilaksanakan di Malaysia dg pengawasan sepenuhnya oleh Panel Syariah yg dilantik ESQ. Keputusan ini dibuat setelah Muzakarah berpuashati dan berpandangan bahawa kebanyakan unsur-unsur keraguan yg terkandung dlm kursus ESQ boleh diperbetul dan diperjelaskan."
Pernyataan Resmi selengkapnya dapat diunduh di sini.
.

Rabu, 14 Juli 2010

PRESS RELEASE Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan: ESQ BOLEH DITERUSKAN DI MALAYSIA

Hari ini, Kamis 14 Juli 2010 Pukul 09.35, Pengerusi Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan – Tan Sri Dato’ Dr.Abdul Syukur Bin Haji Husin menyampaikan dalam Pers Conference bahwa:
Setelah meneliti hasil kajian dan panel pemantau JAKIM serta penjelasan dari pihak ESQ maka Muzakarah Khas Jawatankuasa Fatwa Majelis Kebangsaan telah memutuskan pada tanggl 16 Juni 2010 bahwa Training ESQ boleh diteruskan di Malaysia dengan pengawasan sepenuhnya oleh Panel Syariah yang dilantik ESQ Leadership Center.

Keputusan ini dibuat karena Muzakarah memandang bahwa unsur-unsur yang meragukan dalam Training ESQ dapat dijelaskan dengan baik.

Selasa, 13 Juli 2010

WAWANCARA DENGAN TAN SRI HARUSSANI : MENGAPA LANTANG MEMBELA ESQ?

Sebagai mufti senior di Malaysia yang sudah mengemban amanah sebagai Mufti hampir selama 27 tahun, Tan Sri Harussani - Mufti Perak, menjelaskan secara detil dan lengkap pandangan serta komentarnya mengenai Training ESQ.

Dalam wawancara ini, Tan Sri Harussani antara lain menjelaskan mengapa beliau lantang membela ESQ. Lebih lengkapnya dapat dibaca dalam artikel terlampir yang dimuat di Sinar Harian di Malaysia, Selasa 13 Juli 2010

>>>Download Lampiran 1<<<

>>>Downlaod Lampiran 2<<<

BERITA TERAKHIR DI MEDIA CETAK

Pemberitaan mengenai Fatwa Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia terhadap Training ESQ terus bergulir. Berikut ini adalah berita terakhir mengenai hal tersebut di media massa Indonesia

>>>Download Lampiran<<<

DUKUNGAN UNTUK ESQ DARI MALAYSIA TERUS MENGALIR

[lang_in]Setelah keluarnya Fatwa dari Mufti Wilayah Persekutuan dan merebaknya berita tersebut di media massa sejak minggu lalu, dukungan bagi ESQ Leadership Center terus mengalir bukan hanya dari tokoh di Indonesia namun juga dari tokoh-tokoh di Malaysia.

Selain 6 orang Mufti (Mufti Kedah, Mufti Perak, Mufti Pulau Pinang, Mufti Johor, Mufti Pahang dan Mufti Negeri Sembilan) yang sudah secara resmi memberikan pengesahan bahwa training ESQ dapat terus dilaksanakan di Wilayah mereka, berikut ini adalah dukungan dari tokoh-tokoh di Malaysia yang dimuat di berbagai media di Malaysia:

MUFTI PERAK - Tan Sri Harussani Zakaria (Sinar Harian; Metro)

Program motivasi anjuran ESQ Leadership Center Sdn Bhd (ESQ) tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Selain tidak mempunyai unsur yang membawa kesesatan, program ini juga tidak ada kena mengena dengan fahaman liberalism dan pluralism. Menurutnya, muzakarah Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan pada 16 Juni lalu memutuskan bahawa ESQ tidak bertentangan dengan akidah dan fahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah. Muzakarah (Jawatankuasa) Fatwa Kebangsaan oleh mufti seluruh Malaysia telah bersidang sebanyak tiga kali bagi membincang secara terperinci program ESQ. Kita (Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan) berpuas hati dengan penjelasan (Ary Ginanjar Agustian).

PENGERUSI YAYASAN BASMI KEMIKINAN - Datuk Zainal Abidin Sakom (Sinar Harian)

Saya tidak melihat sembarang penyelewengan. Saya bimbang (kalau kalau) pengadilan terhadap perkara ini dibuat secara mengikut nafsu, bukan ilmiah. Prasangka terlalu banyak sehinggakan dakwah Islamiah ini tidak boleh bergerak daripada stail lama. Asal keluar saja stail lama ia diberi pelbagai label. Pelabelan seperti itu tidak akan memajukan Islam.

MANTAN MUFTI PERLIS - Dr. Mohd Asri Zainul Abidin (Sinar Harian)

Umat Islam di negeri ini agar jangan bersikap melulu mengharamkan sesuatu tanpa mencari alternatif dan jalan penyelesaiannya terlebih dahulu. Jangan Talibanisasikan (mengikut pendekatan Taliban) negara ini. Berhati-hatilah dengan pengharaman sesuatu perkara dan hak-hak rakyat. Mungkin pejabat Mufti Wilayah Persekutuan ada hujah-hujahnya sendiri. Tetapi kalau boleh dibaiki (ESQ) kita baikilah. Masalah-masalah teknikal ini boleh dibetulkan. Ada jalan.

MUFTI PULAU PINANG – Datuk Hassan Ahmad

Training ESQ boleh diteruskan di negeri ini dan akan dipantau oleh Panel Syariah dan Akidah yang dilantik oleh syarikat yang mengendalikan program itu. Saya pernah menyertai program tersebut pada awal tahun lalu di Jakarta dan mendapati pengisiannya tiada unsur atau fahaman liberalism dan pluralisme

MUFTI PAHANG - Datuk Abdul Rahman Osman (Sinar Harian)

Saya pernah menghadiri program ESQ di Pekan dan mendapati ia (ESQ) tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jawatankuasa Fatwa Pahang belum ada sembarang fatwa selagi ia berlandaskan Al Quran dan Sunnah.

TIMBALAN MENTERI PERDAGANGAN ANTARABANGSA DAN INDUSTRI – Datuk Mukhriz Mahathir (Sinar Harian)

Saya sebagai alumni ESQ bersetuju dengan jawatankuasa Fatwa Kebangsaan yang menyatakan bahawa program ESQ Leadership tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam

KETUA PANEL SYARIAH ESQ, MANTAN KETUA JAWATAN KEMAJUAN ISLAM MALAYSIA – Datuk Mustafa Abdul Rahman (New Straits Times; Metro; Sinar Harian)

Sehingga kini, Majlis Muzakarah Fatwa Kebangsaan tidak menghalang pelaksanaan ESQ dan pelaksanaan latihan ESQ dan program yang dianjurkan di 13 negeri lain berjalan seperti biasa. Panel Syariah ESQ juga telah menghadiri dan memantau program ESQ dari semasa ke semasa. Pada masa sama, pihak panel menyemak buku ESQ Edisi Bahasa Malaysia. Selepas meneliti dan mengkaji buku dan Training ESQ, panel syariah mendapati ia tidak membawa ajaran, pegangan dan fahaman yang menyeleweng daripada ajaran Islam. Ia tidak membawa ajaran yang boleh merosakkan akidah dan syariah Islam dan tidak mendukung fahaman liberalism dan fahaman pluralism yang mengajar semua agama adalah sama. Oleh yang demikian, kami, barisan panel menyokong sepenuhnya perjalanan ESQ Training di seluruh Malaysia dan menyangkal dakwaan penyelewengan dan kesesatan oleh pihak tertentu.

Kami memandang berat dakwaan itu dan membuka ruang kepada Majlis Fatwa Kebangsaan menyiasat kandungan operasi ESQ. Malah pada 14 April lalu, panel Syariah ESQ bersama penggagas ESQ Training, Dr. Ary Ginanjar telah memberikan penjelasan kepada Majlis Muzakarah Khas Fatwa Kebangsaan berhubung dakwaan yang sama, namun Mufti Wilayah Persekutuan tidak hadir.

ANGGOTA PANEL SYARIAH ESQ,MANTAN MUFTI JOHOR - Datuk Hj Nooh Hj Gadot (Sinar Harian)

Ada beberapa etika sepatutnya menjadi panduan bagi seorang mufti atau ulama ketika menyatakan pandangan dalam sesuatu isu. Tugas ulama adalah berdakwah dan membimbing ke jalan yang benar dan bukannya menghukum. Sebagai ulama kita perlu tegas dalam mencari keadilan. Setiap pandangan yang disampaikan melihatkan orang awam. Jadi ulama perlu berhati-hati ketika mengeluarkan pandangannya.

MUFTI KEDAH – Datuk Muhamad Baderuddin Ahmed

Program ini (ESQ) tidak perlu diharamkan di Kedah, tetapi menghormati keputusan yang dikeluarkan MAIWP[/lang_in]

Senin, 12 Juli 2010

PENGESAHAN DARI MUFTI NEGERI SEMBILAN

Hari ini,Senin 12 Juli 2010, Mufti Negeri Sembilan telah memberikan pengesahan kepada training ESQ untuk terus dilaksanakan di Negeri Sembilan.

Download Lampiran

Renungan ESQ bersama Halaqah Sentuhan Qalbu di TV9

Klik Gambar untuk memperbesar

Minggu, 11 Juli 2010

DUKUNGAN MUFTI PULAU PINANG UNTUK ESQ

Setelah Tan Sri Harussani, Mufti Perak menyatakan dukungannya terhadap ESQ, kali
ini Dato' Haji Hassan Bin Haji Ahmad sebagai Mufti Pulau Pinang juga menegaskan dukungannya
terhadap training ESQ.
Saksikan wawancara bersama Mufti Pulau Pinang di http://www.youtube.com/watch?v=upsJWXeqyHs


TAN SRI HARUSSANI TEGASKAN ESQ TIDAK MENYIMPANG

Berita terakhir dari Malaysia, Tan Sri Harussani - Mufti Perak, sebagai Mufti paling
senior di Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Malaysia, menyatakan tegaskan kembali bahwa ESQ tidak menyimpang dari ajaran Islam. Ia menjelaskan bahwa dalam Rapat Majelis Fatwa Kebangsaan yang terdiri dari 14 Mufti seluruh Negeri di Malaysia dan 10 Lembaga Islam di Malaysia pada tanggal 16 Juni 2010 lalu telah memutuskan bahwa tidak ada penyimpangan di dalam training ESQ dan training boleh diteruskan di Malaysia.

Saksikan wawancara dan penyataan Tan Sri Harussani - Mufti Perak di

http://www.youtube.com/watch?v=u5Ega6rQ4us





Jumat, 09 Juli 2010

JAWATAN KUASA FATWA KEBANGSAAN PUTUSKAN ESQ TIDAK BERTENTANGAN

Hari ini, Kamis 9 Juli 2010, Berita Harian Online di Malaysia memberitakan mengenai keputusan Muzakarah Jawatan Kuasa Fatwa Kebangsaan pada tanggal 16 Juni 2010 bahwa ESQ tidak tidak bertentangan dengan akidah Islam dan dapat diteruskan. Bahkan, Mufti Perak - Tan Sri Harussani Zakaria mengatakan ESQ adalah pendekatan terbaik untuk sadarkan individu dari segi Ketuhanan, Islam dan peradaban.

Berita Harian Online >>>

Utusan Online >>>

Komentar Para Tokoh di Berbagai Media Mengenai ESQ

Sehubungan dengan Fatwa Mufti Wilayah Persekutuan- Malaysia terhadap ESQ, berikut ini adalah komentar para tokoh nasional mengenai training ESQ yang dimuat di berbagai media massa di Indonesia.

1. Menteri Agama – Suryadharma Ali (detik.com; vivanews.com)

“ESQ itu bukan suatu lembaga baru di Indonesia. Sudah berkembang lama dan di Indonesia tidak ada reaksi seperti itu. Karenanya kalau ada pandangan bahwa ESQ melenceng dari ajaran agama, kita harus lihat dulu pada bagian yang mana yang begitu”

2. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat – Priyo Budi Santoso (detik.com; republika.co.id)

“Wajar-wajar saja saya kira. Semua metodenya positif. Esensinya sangat positif. Hasilnya untuk mengasah hati anggota DPR. Tidak memprovokasi. Malah ada semangat hati dan komitmen untuk berprestasi dan tidak bicara sama sekali hukum agama. Dan pada situasi sehari-hari ini terasa sangat berhasil”

3. Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama – Slamet Effendi Yusuf (detik.com; republika.co.id)

“Setahu saya Ary Ginanjar itu mendakwahkan masalah hati tidak dilepaskan dari ajaran Al Quran. Jadi menurut saya berlebih-lebihan kalau itu diharamkan. Setahu saya banyak yang ikut ESQ. Itu seperti ngaji aja, untuk tambah ilmu, itu sah-sah saja. Itu kan bagian dari pengelanaan dan pengembaraan pencarian ilmu”

4. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama – KH. Hasyim Muzadi (mediaindonesia.com)

“Saya sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) atau Majelis Ulama Malaysia melalui Pimpinan ESQ Ary Ginanjar. Kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh ESQ Leadership Center mengajarkan keimanan yang kuat melalui teori keilmuan. Tidak ada penyimpangan kaidah Islam dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan ESQ Leadership Center”

5. Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadyah – Din Syamsuddin (antaranews.com)

“Tidak ada praktik pelatihan yang diberikan ESQ yang menyimpang dari akidah Islam. Tidak ada hal aneh atau pantas dipandang sesat. Metode yang dikembangkan ESQ adalah pelatihan yang mendorong peningkatan kecerdasan spiritual dan emosional yang didasarkan pada ajaran Islam. Metode pelatihan emosional yang dikaitkan dengan spiritual banyak juga dikembangkan oleh para pengajar di sejumlah Negara maju. Sebagai pelatihan pengembangan diri tidak ada masalah jika kalangan non muslim juga ikut dalam pelatihan”

6. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Republik Indonesia – Prof. Nasaruddin Umar (antaranews.com)

“Keberadaan lembaga pelatihan sumber daya manusia ESQ pimpinan Ary Ginanjar Agustian di Indonesia tidak bermasalah dan tak ada yang mengganggapnya sebagai aliran sesat. ESQ kan sudah sekitar sepuluh tahun, kalau ada masalah tentu sudah heboh. MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama dan rector sudah banyak yang ikut pelatihan ESQ. Kalau ada masalah, tentu mereka akan mempermasalahkannya”

7. Ketua Umum Partai Demokrat – Anas Urbaningrum (republika.co.id)

“Jangan berkecil hati, tetap berkonsentrasi dan fokus atas apa yang selama ini telah dirintis dan dijalankan. Bukti tentang faedah kehadiran ESQ lebih penting ketimbang fatwa itu sendiri. Teruslah berkhidmat untuk kemajuan umat dan bangsa”

8. Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat – Lukman Hakim Saifudin (republika.co.id)

“Fatwa sesat terhadap program ESQ dari mufti di Malaysia, amat berlebihan. ESQ justru telah berhasil menyadarkan spiritualitas sekaligus membentuk karakter masyarakat menjadi lebih baik. Telah banyak orang yang merasakan manfaat ESQ. Inti ESQ justru meneguhkan tauhid dan memperbaiki akhlak mulia”

9. Ketua Majelis Ulama Indonesia – K.H.Amidhan (tempointeraktif.com)

“Tidak perlu dikaji untuk apa, masalahnya tidak perlu dibesarkan, ini sudah metode dakwah yang luar biasa, sudah mendunia ini. Pelatihan ini sudah direkomendasikan oleh Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama saat itu, Hasyim Muzadi, dan dari Pengurus Pusat Muhammadyah, Din Syamsuddin, yang menyatakan tidak ada masalah”

10. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia – Irjen.POL. Edward Aritonang (surabayapost.co.id)

“Fatwa haram Mufti Persekutuan Malaysia nggak ada urusannya dengan kita. Pemberian pelatihan training ESQ ini bertujuan mengubah mindset para anggota. Agar mereka bisa melayani dengan tulus, tidak melakukan pelanggaran atau juga tidak merugikan kepentingan masyarakat”

Dokumen Pendukung:
  • File : ICMI (Download disini)
  • File : NU (Download disini)
  • File : Muhammadiyah (Download disini)
  • File : Mufti Perak - Paper Clipping (Download disini)
  • File : Mufti Penang - Testimoni (Download disini)
  • File : Pengesahan Mufti Perak (Download disini)
  • File : Pengesahan Mufti Pahang (Download disini)
  • File : Pengesahan Mufti Pulau Penang (Download disini)
  • File : Pengesahan Mufti Kedah (Download disini)
  • File : Jawaban kepada isu-isu yang ditanyakan alumni ESQ (Download di sini)
  • File : Pernyataan Resmi Panel Syariah ESQ Leadership Center Malaysia (Download di sini)
  • File : Penjelasan ESQ Leadership Center (Download di sini)




  • Testimoni YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria - Mufti Perak



    ARTIKEL TERKAIT :

    Rabu, 07 Juli 2010

    Tanggapan ESQ Leadership Center Mengenai Fatwa dari Mufti Wilayah Persekutuan – Malaysia


    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

    ESQ Leadership Center adalah lembaga training sumber daya manusia yang bertujuan membentuk nilai dan karakter, melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Jika selama ini, teori pengembangan sumber daya manusia dan kepemimpinan kering dari nilai-nilai spiritual maka Ary Ginanjar Agustian membawa nilai-nilai spiritual tersebut ke dalam training yang digagasnya.

    Setelah 10 tahun berdiri, sejak 16 Mei 2000, sampai dengan saat ini jumlah alumni training ESQ telah mencapai lebih dari 850 ribu dan terus bertambah dengan pesat setiap bulannya.

    Sehubungan dengan berita mengenai fatwa atas training ESQ yang dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dapat dijelaskan sebagai berikut:

    1. Malaysia memiliki 14 Mufti untuk 13 Negeri dan 1 Wilayah Persekutuan (setingkat Provinsi di Indonesia), yaitu:
    · Negeri Johor
    · Negeri Kedah
    · Negeri Kelantan
    · Negeri Melaka
    · Negeri Sembilan
    · Negeri Pahang
    · Negeri Perak
    · Negeri Perlis
    · Negeri Pulau Pinang
    · Negeri Selangor
    · Negeri Trengganu
    · Wilayah Persekutuan
    · Negeri Sabah
    · Negeri Sarawak

    2. Fatwa Pengharaman terhadap Training ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan, mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan, satu diantara 14 Mufti tersebut di atas.

    3. Dalam Muzakarah atau sidang dengan seluruh Mufti pada tanggal 14 April 2010, yang dihadiri oleh Bapak Ary Ginanjar Agustian didampingi 5 orang Panel Syariah ESQ, Bapak Ary Ginanjar Agustian sudah menjelaskan satu persatu perkara yang disampaikan dalam fatwa tersebut kepada semua Mufti yang hadir. Secara umum dapat disimpulkan bahwa mereka menerima dengan baik dan tidak ada penyelewengan di dalam training ESQ. Namun disayangkan, Mufti Wilayah Persekutuan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan sampai Fatwa dikeluarkan, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah bertemu dengan Bapak Ary Ginanjar Agustian untuk mendapatkan penjelasan. Mufti Wilayah Persekutuan juga tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini.

    4. Untuk mendapatkan penilaian atas Training ESQ, 8 orang Mufti serta Timbalan (Wakil) Mufti di Malaysia sudah mengikuti training ESQ. Namun, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini. Tanggapan dari 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti, yang sudah mengikuti training ESQ, sangat positif dan mereka menyampaikan tidak ada penyelewengan di dalam Training ESQ. Berikut ini adalah 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti yang sudah mengikuti Training ESQ:
    · YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria - Mufti Perak
    · YBSS Dato’ Hj. Hasssan bin Hj. Ahmad - Mufti Pulau Pinang
    · YBSS Dato’ Hj. Mohd Yusof bin Hj. Ahmad - Mufti Negeri Sembilan
    · YBSS Tuan Haji Kipli bin Haji Yasin - Mufti Sarawak
    · YBSS Dato’ Hj. Mohd Tahrir bin Dato’ Shamsudin - Mufti Johor
    · YBSS Dato’ Hj. Abd. Rahman bin Hj. Osman - Mufti Pahang
    · YBhg. Dato’ Hj. Che Mohd Rahim bin Hj. Jusoh - Timbalan Mufti Kelantan
    · YBhg. Tuan Syeikh Marwazi bin Dziyaudin - Timbalan Mufti Kedah

    5. Saat ini, ESQ sudah didampingi oleh 5 orang Panel Syariah yang terdiri atas para tokoh agama dan mantan Mufti di Malaysia sebagai berikut:
    · Dato’ Mustafa Abdul Rahman, Mantan Ketua Pengarah Jakim (Jabatan Kemajuan Malaysia).
    · Tan Sri Abdul Kader Talip, Mantan Mufti Wilayah Persekutuan
    · Dato’ Paduka Sheikh Hasbullah Sheikh Abdul Halim, Mantan Mufti Kedah dan mantan Ketua Hakim Mahkamah Shariah Negeri Kedah
    · Dato’ Hj Nooh Hj Gadot, Mantan Mufti Johor
    · Dr Adnan Mohd Yusoff, Dekan Fakulti Qur’an dan Sunnah, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)

    6. NU, Muhammadyah & ICMI sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Malaysia dan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran atas akidah Islam dalam Training ESQ (Surat Rekomendasi terlampir)

    7. Panel Syariah ESQ sudah memberikan tanggapan resmi atas hal-hal yang disampaikan dalam Fatwa tersebut dan disampaikan dalam Muzakarah atau sidang pada tanggal 14 April 2010 (Terlampir)

    8. Sampai dengan saat ini, training ESQ di Malaysia terus berlangsung di negeri wilayah lainnya (di luar Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan).

    9. Sampai dengan saat ini, ESQ sudah menerima Surat Dukungan Resmi dari 4 Mufti lainnya, yang menyatakan bahwa Training ESQ bisa dilaksanakan di negeri mereka dan tidak ada penyelewengan dalam Training ESQ. Keempat Mufti tersebut adalah Mufti Pulau Pinang, Mufti Pahang, Mufti Kedah dan Mufti Perak.


    Dokumen Pendukung:


    Testimoni YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria  - Mufti Perak





    ARTIKEL TERKAIT :

    DWITYA AGUSTINA
    Head of Presdir Office

    PT. Arga Bangun Bangsa
    Jl.Ciputat Raya No.1B
    Jakarta Selatan, 12310
    Phone: +62217696654
    Fax : +62-21-7696645 / +62-21-75818407
    Email : dwitya@esqway165.com

    .